BI dan MAS Jalin Kerja Sama Bilateral, Salah Satunya Penanggulangan Pendanaan Terorisme

BI dan MAS Jalin Kerja Sama Bilateral, Salah Satunya Penanggulangan Pendanaan Terorisme

 JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dan Otoritas Moneter Singapura / Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat memperkuat kerja sama bilateral.

Kerja sama yang dibangun antara keduanya adalah, terkait inovasi pembayaran, untuk pencegahan pencucian uang (money laundry) dan lainnya. 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU/ Memorandum of Understanding). 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan dalam penandatanganan kerja sama ini pihaknya juga meresmikan kerja sama di berbagai fungsi bank sentral dan regulasi yang diperluas.

 Termasuk kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan penyelesaian, kerangka peraturan dan pengawasan, dan anti pencucian uang dan penanggulangan pendanaan terorisme.

“MoU ini memberikan kesempatan untuk memperluas dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral dan mengatasi tantangan kompleks yang berkembang di bidang utama perbankan sentral termasuk inovasi pembayaran dan Anti Money Laundering – Countering Financing of Terrorism,\" ujar Perry di Jakarta, JUmat, 21 Januari 2022. 

Perry mengatakan, MOU ini juga menunjukkan upaya kolaboratif kami dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Ravi Menon, Managing Director MAS, mengatakan, bahwa pihaknya memiliki hubungan yang sudah baik dengan BI dan terjalin lama sehingga bisa bekerja sama di berbagai bidang.

Kerja sama yang tertuang dalam MOU ini akan ditindaklanjuti melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, inovasi bersama, dan komite tingkat kerja.

\"MOU ini menggarisbawahi komitmen kami untuk memperkuat kemitraan dan memajukan kolaborasi di bidang sama, seperti inovasi keuangan dan konektivitas pembayaran,\" ucap dia. (fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: